Pariwisata
Pengertian Pariwisata
Secara
Etomoogi pariwisata berasal dari dua kta yaitu “ pari” yang berarti
banyak/berkeliling, sedangkan pengertian wisata berarti “pergi”. Didalam
kamus besar indonesia pariwisata adalah suatu kegiatan yang berhubungan
dengan perjalanan rekreasi. Sedangkan pengertian secara umum pariwisata
merupakan suatu perjalanan yang dilakukan seseorang untuk sementara
waktuyang diselenggarakan dari suatu tempat ketempat lain dengan
meninggalkan tempat semula dan dengan suatu perencanaan atau bukan
maksud mencari nafkah di tempat yang dikunjunginya, tetapi semata mata
untuk menikmati kegiataan pertamasyaan atau reakreasi untuk memenuhi
keinginan yang beraneka ragam.
Banyak
negara yang mengantungkan pendapatan pada sektor pariwisata karena
industri pajak merupakann sumber pajak dan pendapatan. Adapun wisatan
menurut definisi internaional sebagai berikut:
1. Visitor atau pengunjung adalah sesorang yang melakukan perjalanan kesuatu negara yang bukan tempat negara yang mereka tinggal, karean suatu alasan yang bukan pekerjaannya sehari-hari.
2. 2. Tourist
atau wisatawan adalah pengunjung yang tinggal sementara disuatu tempat
paling sedikit 24 jam di negara yang dikunjungi dengan motivasi
perjalanannya yang berhubungan dengan berlibur, berdagang, kunjungan
keluarga, misi dan pertemuan-pertemuan.
3. 3. Excursionist ( pelancong) adalah pengunjung sementara di suatu negara tanpa menginap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar